Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Jumlah Caleg di Daftar Calon Tetap

Kompas.com - 22/08/2013, 08:12 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013). Jumlah calon legislatif dalam daftar tersebut, bertambah dibandingkan data dalam daftar calon sementara (DCS).

“Proses perubahan dari DCS ke DCT ini terjadi karena ada masukan masyarakat. Masukan itu kami verifikasi dan sampaikan ke partai politik (parpol)” ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantornya, Rabu (21/8/2013). Perubahan juga terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu yang mengabulkan gugatan partai politik soal pencalonan ini.

Sebelumnya lima partai politik mempersoalkan pencoretan seluruh caleg mereka di beberapa daerah pemilihan oleh KPU. Dalam penetapan DCS, KPU sempat mencoret seluruh caleg 5 partai politik di beberapa daerah pemilihan, karena tak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di daerah pemilihan tersebut.

Pencoretan tersebut terjadi di 8 daerah pemilihan, mencakup caleg dari Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Persatuan Pembangunan.

Perubahan lain

Selain itu, Hadar mengungkapkan enam partai politik peserta pemilu juga harus mengubah daftar nama calon mereka karena masukan masyarakat dan bakal calon mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Rinciannya, 1 orang dari Partai Gerindra, 1 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa, 1 orang dari Partai Amanat Nasional, 2 orang dari Partai Persatuan Pembangunan, 2 orang dari Partai Hanura, serta 1 orang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Lalu, imbuh Hadar, seluruh bakal calon legislatif dari 5 partai politik lolos masuk DCT. Kelima partai itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.

Sementara untuk Partai Golkar, ujar Hadar, jumlah dan susunan calon legislatif belum ditetapkan karena ada 1 bakal caleg yang belum dipastikan kelengkapan persyaratannya. Berdasarkan laporan masyarakat, calon yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari badan usaha milik daerah (BUMD).

“Untuk 1 caleg dari (Partai) Golkar, kami masih menunggu klarifikasi dari pimpinan BUMD tersebut, kalau memang terbukti tidak memenuhi syarat akan kami coret,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com