"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Aat karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap bansos Pemkot Bandung. Selaku anggota DPRD Bandung, Aat pernah menyampaikan kritik kepada Pemkot yang dipimpin Dada. Aat meminta Pemkot Bandung lebih transparan dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial 2012.
Selain Aat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Dedi Supandi selaku Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung, dan mantan Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jawa Barat Iwan Catur Karyawan dan Doktor Aprlyana Purba. Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung.
KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.
Diduga, dana yang diberikan kepada hakim Setyabudi sebagiannya berasal dari pencairan dana bansos. Sedangkan sisanya, diduga berasal dari pinjaman pihak swasta dan patungan kepala dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.