"Tidak," ujar Rudi singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2013), saat ditanya apakah uang dari pelatih golfnya, Deviardi, akan diberikan kepada Jero.
Mantan Wakil Menteri ESDM ini pun membantah saat dikonfirmasi seputar informasi pertemuan antara dia dan Jero. Menurut Rudi, pertemuan itu tidak ada. Selebihnya, Rudi hanya berkata "tidak" saat diberondong sejumlah pertanyaan lain, di antaranya dugaan keterkaitan uang yang diduga diterimanya dengan Partai Demokrat aaupun dengan anggota legislatif.
KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya. Uang suap tersebut diduga diantarkan Deviardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bersamaan dengan penangkapan Rudi dan Ardi di kediaman Rudi beberapa waktu lalu, KPK menyita uang dari rumah Rudi senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B 3946 FT.
Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, kepada penyidik KPK, Rudi mengaku bahwa uang yang diterimanya itu akan diserahkan kepada Jero. Penyerahan itu bakal ia lakukan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Terkait penyidikan kasus ini, tim KPK telah menggeledah ruangan Waryono Karno. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, KPK akan memeriksa Waryono. Namun, belum dapat dipastikan kapan persisnya Waryono akan diperiksa.
Selain itu, dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain senilai 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.