Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indoguna Sumbang Dana ke Partai karena Mentan Suswono Asal PKS

Kompas.com - 17/08/2013, 01:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum PT Indoguna Utama Juard Efffendi mengaku kerap memberikan uang untuk kegiatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Permintaan uang yang diajukan atas nama partai itu, diakuinya tak bisa ditolak karena Menteri Pertanian Suswono merupakan kader PKS.

Juard mengaku pernah dimintai uang oleh kader PKS bernama Arjuna. Hal itu disampaikan Juard saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta untuk terdakwa kasus dugaan korupsi impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, Jumat (16/8/2013).

"Kami menyerahkan cek tersebut karena di kalangan pengusaha yang usahanya di kalangan pertanian sangat sulit menolak karena menterinya orang PKS. Betul saudara?" tanya Jaksa Rini Triningsih saat membacakan pernyataan Juard pada berita acara pemeriksaan (BAP). "Betul," jawab Juard.

Jawaban Juard pun diminta dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango. "Apakah mau beri sumbangan karena di benak Anda menterinya (dari) PKS?" tanya Ketua Majelis Hakim. "Ya," jawab Juard. Bahkan menurut Juard hal itu sudah rahasia umum di kalangan pengusaha lainnya.

Para pengusaha, kata Juard, kerap berpartisipasi dengan memberi sumbangan berupa uang pada partai. "Jadi sebenarnya di kalangan pengusaha bukan lagi hal rahasia bahwa di suatu kementerian, partainya mau mengadakan apa, itu kami ikut partisipasi," terangnya. Menurut dia, tujuan mereka "berpartisipasi" tersebut adalah agar bisnis mereka dapat berjalan lancar.

Namun Juard mengatakan pemberian uang tidak ada kaitannya dengan upaya perusahaannya mendapatkan tambahan kuota impor. "Tidak ada tujuan untuk penambahan kuota karena tidak ada istilah penambahanan kuota," kata dia.

Sebelumnya Juard mengaku pernah memberikan 10.000 dollar AS yang diketahuinya untuk keperluan Musyawarah Nasional (Munas) PKS. Selain itu pernah juga memberikan cek senilai Rp 250 juta untuk keperluan lain PKS.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) senilai Rp 1,3 miliar.

Suap itu diduga terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Keduanya juga didakwa melakukan pencucian uang. Juard dan Arya sudah terlebih dahulu dijatuhi vonis 2 tahun dan 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com