"Dibantarkan sampai dia tidak perlu lagi perawatan opname (rawat inap)," kata Juru Bicara KPK di Jakarta.
Dengan dibantarkannya penahanan Luthfi ini, masa perawatan Luthfi tidak akan mengurangi masa penahanannya. Johan juga mengatakan, Jumat ini, Luthfi dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Pada Kamis (15/8/2013), Luthfi dibawa ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta, di tengah-tengah jadwal persidangan. Sedianya, siang itu Luthfi mengikuti sidang perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, karena ambeiennya mengakibatkan pendarahan, Luthfi batal hadir dalam ruang sidang. Persidangannya pun ditunda hingga Luthfi dinyatakan sehat.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lantas menyarankan agar penahanan Luthfi dibantarkan. Kendati demikian, hingga persidangan ditutup Kamis lalu, majelis hakim Tipikor belum mengeluarkan penetapan yang membantarkan penahanan Luthfi.
Sebelumnya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini beberapa kali dibawa ke rumah sakit karena sakit ambeien. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter, Luthfi disarankan untuk menjalani operasi. Namun, menurut Johan, Luthfi menolak dioperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.