Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantarkan Penahanan Luthfi Hasan

Kompas.com - 16/08/2013, 19:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq per Jumat (16/8/2013). Pembantaran penahanan dilakukan selama Luthfi menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dibantarkan sampai dia tidak perlu lagi perawatan opname (rawat inap)," kata Juru Bicara KPK di Jakarta.

Dengan dibantarkannya penahanan Luthfi ini, masa perawatan Luthfi tidak akan mengurangi masa penahanannya. Johan juga mengatakan, Jumat ini, Luthfi dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Pada Kamis (15/8/2013), Luthfi dibawa ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta, di tengah-tengah jadwal persidangan. Sedianya, siang itu Luthfi mengikuti sidang perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, karena ambeiennya mengakibatkan pendarahan, Luthfi batal hadir dalam ruang sidang. Persidangannya pun ditunda hingga Luthfi dinyatakan sehat.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lantas menyarankan agar penahanan Luthfi dibantarkan. Kendati demikian, hingga persidangan ditutup Kamis lalu, majelis hakim Tipikor belum mengeluarkan penetapan yang membantarkan penahanan Luthfi.

Sebelumnya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini beberapa kali dibawa ke rumah sakit karena sakit ambeien. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter, Luthfi disarankan untuk menjalani operasi. Namun, menurut Johan, Luthfi menolak dioperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com