Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Telepon ke Sini kalau Audit BPK Selesai, Kami Langsung Ambil

Kompas.com - 31/07/2013, 13:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ingin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelesaikan audit tahap II proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Busyro mengaku, KPK telah meminta BPK untuk segera menyelesaikannya dan tetap akan proaktif mengejar hasil audit tersebut.

"Yang disampaikan Bapak Hadi Purnomo (Ketua BPK) akan bikin kejutan, sekarang enggak usah kejut-mengejut. Kalau sudah ada (hasil audit) mohon beliau tugasnya telepon ke sini (KPK). Kami tugaskan petugas kami lari ke sana ambil itu (hasil audit)," ujar Busyro di Gedung KPK RI, Rabu (31/7/2013).

Hingga kini, KPK masih menunggu hasil audit tersebut. Audit BPK, terang Busyro dapat menjadi salah satu alat untuk menghitung kerugian negara kasus tersebut.

"Sebetulnya sekarang enggak usah kejut-kejutan. Kalau memang sudah ada, kami tunggu dan itu akan mempercepat proses untuk menghitung kerugian keuangan negara," terangnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo menyebut ada temuan-temuan yang mengejutkan dalam audit tahap II proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Namun, temuan BPK tersebut belum bisa diungkap karena proses audit belum selesai. Dalam tahap II, audit difokuskan kepada penyusunan anggaran untuk Hambalang antara DPR dan pemerintah.

Hadi menyebut temuan tersebut sebagai anomali. Namun, ia tidak mau mengungkap apa temuan tersebut karena terikat kode etik. Pihaknya baru akan mengungkap ketika hasil audit diserahkan kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diberitakan, BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam audit sampai 30 Oktober 2012, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243 ,66 miliar. Hasil audit BPK salah satunya menemukan adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto. Surat itu dipalsukan oleh pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sebagai tersangka oleh KPK. Andi bersama-sama mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Sebelumnya, KPK beralasan, penahanan Andi masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua KPK Abraham Samad menyiratkan bahwa belum selesainya perhitungan keuangan negara oleh BPK ini menjadi hambatan KPK untuk menahan Andi. Dia mengatakan, KPK akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penahanan, setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK karena ada batas waktu masa penahanan seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com