Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kapolri Sutarman dan Putut Dijadwalkan Lapor Kekayaan ke KPK

Kompas.com - 25/07/2013, 10:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayu Seno dijadwalkan untuk klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2013). Keduanya merupakan kandidat calon kapolri yang akan menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

"Hari ini dijadwalkan klarifikasi LHKPN untuk Kabareskrim Sutarman dan Kapolda Metro Jaya, Putut Eko Bayuseno," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis.

Keduanya disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki kursi Tri Brata I. Sutarman pernah menjadi ajudan Presiden RI pada masa pimpinan Abdurrahman Wahid atau Gusdur, sedangkan Putut pernah menjadi ajudan Presiden RI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009.

Ada sembilan nama calon kapolri yang diminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk melapor harta kekayaannya ke KPK. Para calon kapolri ini diberi jadwal untuk melapor harta kekayaan selama dua pekan sejak Senin (22/7/2013). Ada dua kandidat yang sudah melapor. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar dan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi.

Seperti diketahui, yang dilakukan Kompolnas merupakan tindak lanjut rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada tahun ini atau sebelum masa pensiun Timur, yakni tahun 2014. Mereka yang berpotensi menjadi calon kapolri ialah yang masih memiliki masa tugas lebih dari dua tahun dan pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah.

Ada sejumlah nama yang beredar sebagai calon kapolri. Untuk jenderal bintang tiga, yaitu Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Adapun untuk jenderal bintang dua ialah Kadiv TI Inspektur Jenderal (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrodin Haiti, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, dan Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution.

Jenderal bintang dua ini harus naik menjadi jenderal bintang tiga terlebih dahulu untuk memenuhi syarat menjadi kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com