Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto Jamin Ormasnya Tak Ganggu Persidangan di Bandung

Kompas.com - 22/07/2013, 16:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, menjamin anggota ormas yang dipimpinnya tidak akan mengintervensi kasusnya. Organisasi tersebut tak akan mengganggu jalannya persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang akan berlangsung dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Toto merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Dia akan menjalani persidangan setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap atau P21. "Kalau ormasku, kalau mau datang, juga dari dulu. Tapi, enggak begitu. Itu kan tanggung jawab saya, bahwa saya hanya diminta Setyabudi, saya sampaikan, ya saya berikan, saya tidak ada kepentingan, saya diminta uang, ya saya kasih," ungkap Toto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini pun mengaku tidak mengalokasikan dana untuk mengamankan sidang di PN Tipikor Bandung tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejochayono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep diduga bersama-sama menyuap hakim Setyabudi terkait perkara korupsi bansos Pemkot Bandung yang ditangani hakim PN Bandung. Pekan lalu, berkas perkara keempat tersangka ini dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Paling lambat dalam waktu 14 hari perkara empat tersangka dugaan suap ini akan dilimpahkan ke PN Bandung.

Adapun lokasi persidangan ditetapkan di Bandung karena disesuaikan dengan lokasi kejadian perkara. Selain menetapkan empat tersangka, KPK menjerat Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka pemberian suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com