Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Kebebasan Beragama Juga Diatur oleh Negara

Kompas.com - 09/07/2013, 16:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Indonesia tak mengenal kebebasan beragama yang absolut. Pemerintah tetap harus mengatur kehidupan beragama. Menurut Suryadharma, mereka yang berpegang pada kebebasan absolut tidak menghendaki keberadaan negara.

"Kalau saya mengambil paham kebebasan yang teratur. Kalau absolut, mereka menghendaki kebebasan tanpa aturan. Itu berarti paham yang tidak menghendaki adanya negara karena salah satu fungsi negara yaitu mengatur," kata Suryadharma saat jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Selasa (9/7/2013).

Jumpa pers digelar untuk menjawab berbagai hal mengenai kehidupan umat beragama di Indonesia, terutama soal konflik yang berlarut-larut, seperti masalah Ahmadiyah, pembangunan Gereja GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, serta masalah lain.

Suryadharma menambahkan, negara wajib melindungi agama sesuai prinsip-prinsipnya. Hanya saja, menurutnya, ada prinsip-prinsip di dalam setiap agama yang tidak boleh dilanggar oleh kelompok lainnya. Terkait soal Ahmadiyah, Ketua Umum PPP ini masih berpendapat bahwa kelompok ini tidak bisa mengaku bagian dari Islam karena memiliki kitab suci yang berbeda.

"Kalau keluar dari prinsip lalu dibela hak asasinya, pertanyaannya, mereka yang berada di prinsip itu, yang mayoritas, terganggu dengan paham di luar prinsip agama itu, apakah hak asasi mereka diabaikan? Jadi tolong supaya kita bisa memaknai makna kebebasan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com