Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan Bhatoegana yang Jadi "Daya Pikat" Paripurna

Kompas.com - 09/07/2013, 13:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kehadiran Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di atas mimbar ruang rapat paripurna DPR, Selasa (9/7/2013), menimbulkan keriuhan di ruang nan megah itu. Ia menyampaikan laporannya terkait Rancangan Undang-Undang Keantariksaan.

Sebelumnya, Sutan telah memimpin pembahasan RUU tersebut dalam pembicaraan tingkat I. Sejak nama Sutan dipanggil oleh pimpinan paripurna untuk menyampaikan laporan, suara riuh dan tepuk tangan anggota DPR yang hadir terdengar.

Ia terlihat percaya diri dan membacakan laporannya tanpa kesalahan. Politisi Partai Demokrat ini memulai laporannya dengan menjelaskan tentang antariksa. Sutan menyebutkan, antariksa merupakan ruang beserta isinya yang terdapat di luar ruang udara yang mengelilingi dan melingkupi ruang udara serta merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa beberapa anggota Komisi VII telah melakukan kunjungan kerja ke Pameungpeuk (Jawa Barat), serta ke Brasil, dan Amerika Serikat terkait RUU Keantariksaan.

"Undang-Undang ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing bangsa dan negara dalam penyelenggaraan keantariksaan," kata Sutan, saat membacakan laporannya.

Sutan membacakan laporannya sekitar 10 menit. Setelah itu, rapat kembali diambil alih oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Tanpa diwarnai perdebatan, Pramono mengetuk palu yang menandakan RUU tersebut telah sah menjadi undang-undang.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Drs Sutan Bhatoegana yang telah memimpin dengan baik Undang-Undang Keantariksaan ini yang mungkin pernah berkunjung ke tempat tersebut (antariksa)," kata Pramono dengan nada bercanda.

Mendengar itu, sontak suara tawa terdengar cukup keras dari seluruh peserta rapat dan pihak lain yang menyaksikan jalannya rapat paripurna. Dalam beberapa kesempatan, Sutan memang kerap menimbulkan keriuhan. Celetukan dan kesalahan ucap yang dilakukannya kerap menjadi "bahan" ledekan para anggota Dewan.

Adapun agenda rapat adalah penyampaian RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 oleh Pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Agenda selanjutnya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Keantariksaan.

Lainnya, agenda rapat juga akan mencakup pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta laporan kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Tahun Sidang 2012-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com