Sebelumnya, Sutan telah memimpin pembahasan RUU tersebut dalam pembicaraan tingkat I. Sejak nama Sutan dipanggil oleh pimpinan paripurna untuk menyampaikan laporan, suara riuh dan tepuk tangan anggota DPR yang hadir terdengar.
Ia terlihat percaya diri dan membacakan laporannya tanpa kesalahan. Politisi Partai Demokrat ini memulai laporannya dengan menjelaskan tentang antariksa. Sutan menyebutkan, antariksa merupakan ruang beserta isinya yang terdapat di luar ruang udara yang mengelilingi dan melingkupi ruang udara serta merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa beberapa anggota Komisi VII telah melakukan kunjungan kerja ke Pameungpeuk (Jawa Barat), serta ke Brasil, dan Amerika Serikat terkait RUU Keantariksaan.
"Undang-Undang ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing bangsa dan negara dalam penyelenggaraan keantariksaan," kata Sutan, saat membacakan laporannya.
Sutan membacakan laporannya sekitar 10 menit. Setelah itu, rapat kembali diambil alih oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Tanpa diwarnai perdebatan, Pramono mengetuk palu yang menandakan RUU tersebut telah sah menjadi undang-undang.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Drs Sutan Bhatoegana yang telah memimpin dengan baik Undang-Undang Keantariksaan ini yang mungkin pernah berkunjung ke tempat tersebut (antariksa)," kata Pramono dengan nada bercanda.
Mendengar itu, sontak suara tawa terdengar cukup keras dari seluruh peserta rapat dan pihak lain yang menyaksikan jalannya rapat paripurna. Dalam beberapa kesempatan, Sutan memang kerap menimbulkan keriuhan. Celetukan dan kesalahan ucap yang dilakukannya kerap menjadi "bahan" ledekan para anggota Dewan.
Adapun agenda rapat adalah penyampaian RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 oleh Pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Agenda selanjutnya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Keantariksaan.
Lainnya, agenda rapat juga akan mencakup pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta laporan kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Tahun Sidang 2012-2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.