Zainuddin yang juga pengacara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut mengaku tidak mengenal Yusuf Supendi dan tidak tahu-menahu riwayat rumah di Cipanas tersebut.
“Enggak kenal Yusuf Supendi-lah, enggak tahu,” ujar Zainuddin.
Sebelumnya, Yusuf Supendi menyambangi Gedung KPK bersama dengan Faizal Rahmat untuk mengajukan protes karena rumah yang menurutnya rumah wakaf tersebut disita KPK. Faizal adalah anak dari pemilik awal rumah, Haji Zaenal. Menurut Faizal, rumah itu adalah rumah wakaf yang dijual oleh adiknya, Isma, kepada Hilmi. Kemudian, kata Faizal, Hilmi menjual kembali rumah itu kepada Luthfi dengan harga lebih tinggi.
Dari tangan Luthfi-lah KPK menyita rumah di Cipanas itu karena diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi. Informasi berbeda disampaikan Elin, wanita yang juga mengaku sebagai anak pemilik awal rumah, Haji Zaenal. Elin mengaku sebagai pihak yang mengurus peralihan hak rumah dari Isma kepada Hilmi.
Menurut Elin, rumah yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu bukanlah rumah wakaf, melainkan pemberian orangtua mereka kepada Isma. Sekitar 2002, kata Elin, adiknya menjual rumah itu kepada Hilmi dengan harga sekitar Rp 500 juta.