Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Hakim Bandung Juga Berlangsung di Rumah Karaoke

Kompas.com - 04/07/2013, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Kamis (4/7/2013), berlangsung di sejumlah tempat. Salah satu tempat tersebut adalah rumah karaoke bernama Venetian Karaoke di Jalan Pasirkaliki, Bandung, Jawa Barat. Rekonstruksi di rumah karaoke ini melibatkan dua tersangka, yakni Hakim Setyabudi dan Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan di Venetian Karaoke karena kemungkinan terjadi pertemuan di tempat itu. Saat ditanya mengenai dugaan adanya pemberian dari Toto kepada Hakim Setyabudi dalam bentuk jasa hiburan malam, Johan mengaku belum tahu. "Belum sampai ke situ," ujarnya.

Selain di rumah karaoke, rekonstruksi digelar di Hotel Topas, Money Changer Dollarindo, serta di sebuah vila di kawasan Ujung Berung, Bandung. Rekonstruksi juga dilakukan di kediaman Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari; di kantor Dada di Pemerintah Kota Bandung; dan di rumah mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono.

Menurut Johan, rekonstruksi yang dilakukan mulai Rabu (4/7/2013) tersebut kemungkinan akan selesai pada hari ini. "Apabila hari ini menurut penyidik belum selesai, akan dilakukan besok. Kalau cukup hari ini, ya selesai hari ini. Saya belum dapat info lebih lanjut," kata Johan.

Dalam kasus dugaan penyuapan kepada Hakim Setyabudi, KPK mulanya menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Toto, Setyabudi, Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.

Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Pemberian suap kepada Hakim Setyabudi ini diduga berkaitan dengan perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com