Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Perdana, Luthfi Sakit Wasir Stadium 3

Kompas.com - 19/06/2013, 08:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq disebut menderita sakit wasir stadium 3. Sementara itu, pekan depan dia dijadwalkan menjalani sidang perdana.

"Kemarin itu dia kena hemorrhoid (wasir), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal tahun 1990-an. Makanya diberikan kesempatan ke dokter karena harus dirawat. Ini sudah stadium 3. Kalau stadium 3 itu seharusnya dilakukan tindakan operasi," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, di Jakarta, Selasa (18/6/2013). Dia mengatakan, sejak proses penyidikan, Luthfi sudah meminta berobat dan diizinkan penyidik.

Zainuddin mengatakan, dalam waktu dekat, Luthfi dijadwalkan menjalani checkup yang diharapkan bisa dilakukan sebelum sidang perdana. "Kan, proses pengadilan bisa lancar kalau terdakwa sehat. Kalau enggak sehat kan enggak bisa hadir di sidang," katanya.

Menurut Zainuddin, sidang perdana diperkirakan berlangsung pada 25 atau 26 Juni 2013. Dia masih menunggu surat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selambat-lambatnya tiga hari sebelum sidang. "Kami lebih konsen, serius, untuk melakukan pendampingan, kemudian pembelaan terhadap dakwaan," kata Zainuddin, sembari menyatakan kesiapan menghadapi sidang tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, sidang kemungkinan digelar pada pekan depan. Terkait permintaan berobat oleh Luthfi, Johan mengatakan bahwa hal itu harus seizin hakim dan dicek oleh dokter rutan. "Ketika seorang tersangka sudah jadi terdakwa, itu izin hakim diperlukan. Saya tidak tahu apakah itu benar. Harus dilihat dulu oleh dokter di rutan, apakah bisa dipenuhi atau tidak," kata Johan.

Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK juga menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Adapun Fathanah rencananya juga segera menjalani sidang perdana, berdekatan dengan jadwal Luthfi. Terkait kasus pencucian uang Luthfi, KPK telah menyita rumah model town house seluas 440 meter persegi yang beralamat di Jalan Kebagusan Dalam I Nomor 44, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menyita dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan dan tiga rumah terkait Luthfi di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Mantan Presiden PKS tersebut diduga membeli sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain.

Luthfi juga diketahui membeli lahan seluas dua hektar di kawasan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah mobil Luthfi pun disita KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com