Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Bantah Minta Uang Sumbangan Rp 12 Miliar

Kompas.com - 19/06/2013, 08:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah meminta uang sumbangan kepada petinggi PT Pura Baru Utama (PT PBU) saat dia menjabat Direktur Lalu Lintas Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinkam) Polri. Menurut dia, uang tersebut tidak diminta, tetapi diberikan PT PBU sebagai bantuan.

"Tidak benar saya meminta langsung Rp 12 miliar. Yang benar itu Legimo laporkan ke saya bahwa tahun 2009 banyak kebutuhan. Legimo sampaikan ada yang bantu, yaitu Pak Maryadi (pimpinan unit produksi PT PBU)," kata Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013) malam.

Sebelumnya, hal itu diungkapkan tiga petinggi PT Pura Baru Utama, yaitu Maryadi selaku pimpinan unit produksi, Yohanes Mulyono selaku Direktur, dan Yoyo Subagyo selaku Direktur Keuangan, saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor. PT PBU merupakan perusahaan percetakan yang kerap memenangkan tender untuk membuat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Permintaan itu terjadi pada 2009 saat Djoko menjabat Dirlantas Babinkam Polri.

Djoko juga membantah bahwa dia memanggil Maryadi ke Jakarta untuk menyampaikan permintaan sumbangan tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu untuk menanyakan pengerjaan proyek oleh PT PBU yang pendistribusiannya mengalami keterlambatan. Pada tahun 2009, PT PBU memegang proyek untuk BPKB.

"Melalui Sespri, itu perihal pendistribusian yang terlambat, maka saya panggil (PT PBU)," katanya.

Sebelumnya, saksi Maryadi mengatakan dimintai uang sumbangan oleh Djoko untuk operasional institusi Polri. Hal itu pun dibenarkan oleh saksi Yohanes. Menurut Yohanes, permintaan tersebut mencapai Rp 12 miliar, tetapi yang hanya disetujui Rp 7 miliar.

Pemberian uang tersebut kemudian dilakukan secara bertahap senilai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Uang itu, menurut Maryadi, selalu diambil oleh Komisaris Legimo yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Uang senilai hingga Rp 1,5 miliar itu pun dimasukkan dalam kardus bekas makanan atau minuman kemasan. Menurut Maryadi, Legimo diutus oleh Djoko untuk mengambil uang tersebut.

"Setahu saya diutus Pak Djoko untuk ambil dana," terangnya.

Namun, setelah memberikan uang itu kepada Legimo, Maryadi mengaku tidak pernah mengonfirmasi langsung kepada Djoko. Maryadi mempercayakannya kepada Legimo.

Selain itu, menurutnya, pengeluaran senilai total Rp 7 miliar yang disepakati juga berbentuk barang. PT Pura Baru Utama menjadi sponsor dan memberikannya dalam bentuk brosur dalam acara-acara Polri seperti untuk HUT Bhayangkari, kemudian memberikan tas-tas untuk parsel pada hari raya Idul Fitri. Semua itu dikirimkannya melalui pihak Ditlantas Polri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com