Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: BLSM Rawan Jadi "Bancakan"

Kompas.com - 18/06/2013, 13:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, partainya akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Program ini salah satu kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan segera diputuskan pemerintah. 

Fahri mengungkapkan, PKS khawatir program ini jadi proyek "bancakan" partai politik.

"Ini silakan dilaporkan. Saya dengar kabar-kabar seperti itu (jadi proyek bancakan). Kalau ada proof-nya maka kami di parlemen akan awasi," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (18/6/2013).

Fahri mengatakan, pendistribusian BLSM yang akan diberikan kepada 15,5 juta rakyat miskin ini rawan akan penyelewengan. Pasalnya, BLSM nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai Rp 150.000.

"Anda sadar enggak sih, membagi uang ini rawan? Bagaimana kalau uang itu disimpan oleh oknum, tidak tepat sasaran, atau jumlahnya tidak sesuai kesepakatan. Ini bahaya," kata Fahri.

Ketika ditanya bahwa pengucuran BLSM melalui Kementerian Sosial yang menterinya dijabat kader PKS, Salim Segaf Al Jufrie, Fahri membantah PKS akan turut mendapatkan keuntungan.  

"Bagaimana logikanya PKS dapat untung? Orang kami menolak. Kalau kami untung, pasti kami dukung. Keuntungan itu pada rakyat, bukan pada menteri," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menggelar voting untuk mengesahkan RUU APBN-P 2013, Senin (17/6/2013) malam. Empat fraksi menolak pengesahan RUU tersebut karena tidak sepakat terhadap rencana kenaikan harga BBM. Keempat fraksi itu adalah Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.

Dari hasil voting, sebanyak 65 persen anggota Dewan yang hadir atau 338 anggota menerima RAPBN-P tersebut, sedangkan 181 anggota menolak. Dengan demikian, RAPBN-P 2013 yang berisi dana kompensasi atas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pun disahkan. Pemerintah akan segera mengumumkan rencana kenaikan harga BBM setelah RAPBN-P ini disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com