JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan tetap bersama pemerintah meski sudah menyatakan sikap menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ketua DPP PKS Nasir Djamil mengaku heran, penolakan PKS itu dikait-kaitkan dengan posisi PKS di koalisi.
"Walaupun sudah cerai, kalau belum ada akta cerainya, belum sah. Setia atau tidak setia, kami tunggu perkembangannya masyarakat Indonesia supaya paham dengan sikap presidensial dan multipartai," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Selasa (18/6/2013).
Nasir menyatakan, di dalam konsep presidensial, tidak ada kaitannya antara sikap PKS di parlemen dan nasib tiga menteri PKS di kabinet. Ia pun mengatakan bahwa PKS tidak akan terus-menerus menolak kebijakan pemerintah.
"PKS tetap berjalan bersama selama pemerintah melakukan program pro-rakyat miskin. PKS tetap bersama pemerintah," kata Nasir.
Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menggelar voting untuk mengesahkan RUU APBN-P 2013, Senin malam, setelah empat fraksi menolak pengesahan RUU tersebut karena tidak sepakat terhadap kenaikan harga BBM. Keempat fraksi itu adalah Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.
Dari hasil voting, sebanyak 65 persen anggota Dewan yang hadir atau 338 anggota menerima RAPBN-P tersebut, sedangkan 181 anggota menolak. Dengan demikian, RAPBN-P 2013 yang berisi dana kompensasi atas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pun disahkan.
Pemerintah akan segera mengumumkan rencana kenaikan harga BBM begitu RAPBN-P ini disahkan. Sikap PKS ini lagi-lagi berseberangan dengan sikap partai koalisi lain. Para politisi Partai Demokrat meminta agar PKS segera dikeluarkan dari koalisi. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuzy meminta agar Presiden SBY segera mengambil keputusan terhadap nasib PKS di koalisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.