Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: PKS Memang Menunggu untuk Dikeluarkan

Kompas.com - 12/06/2013, 15:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski berbeda pendapat dengan koalisi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap bertahan dan memilih untuk tidak keluar dari koalisi. Pengamat politik Gun Gun Heryanto mengatakan, PKS dapat melakukan pencitraan jika dikeluarkan dari koalisi. PKS memang menunggu untuk dikeluarkan.

"Saya kira PKS memang menunggu dikeluarkan. Karena kalau dikeluarkan, dia akan mengapitalisasi isu dikeluarkan untuk pencitraan politik mereka. PKS bisa menjadikan isu tersebut untuk membangun soliditas internal," kata Gun Gun saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah mengatakan, pihak Istana sudah memberi tahu secara lisan kepada kader PKS yang duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II bahwa partainya akan didepak dari koalisi. Meski baru disampaikan secara lisan, Fahri meyakini bahwa informasi dari pihak Istana itu merupakan informasi yang valid dan serius.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS akan menggelar rapat untuk melaporkan pemberitahuan itu kepada Majelis Syuro. Namun, Fahri mangatakan, partainya tetap akan menunggu pernyataan resmi dari pihak Istana. Hal itu pun terlihat dengan tidak diundangnya PKS dalam rapat partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, Selasa (11/6/2013) malam.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gun Gun menambahkan, sikap itu memang akan menguntungkan PKS jika berada di luar koalisi. PKS dapat konsisten untuk menolak kenaikan BBM dan membangun citra positif menjelang Pemilu 2014. Risikonya hanyalah tidak memiliki kekuasaan dalam pemerintahan.

"Jika dia ditalak tiga SBY, akan lebih memudahkan dia mengembangkan sikap kritis mereka terhadap pemerintahan daripada sikap ambigu seperti sekarang," katanya.

Seperti diketahui, dalam kontrak koalisi yang disepakati pada 15 Oktober 2009 disebutkan bahwa semua partai koalisi harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, jika ada anggota koalisi yang tidak sepakat, maka hal tersebut diatur dalam butir kelima yang berisi sebagai berikut.

"Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com