Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sespri Djoko Klaim Ditekan Penyidik KPK

Kompas.com - 11/06/2013, 21:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris pribadi (sespri) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Iptu Tri Hudi Ernawati, saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut.

Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut. "Bebas mungkin bebas di sini (persidangan). Kalau di sana (KPK) mungkin ada tekanan psikis," kata Tri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurutnya, penyidik KPK menyampaikan kalimat-kalimat mengancam selama pemeriksaan di proses penyidikan beberapa waktu lalu. "Pak Djoko sudah di dalam. Mbak mau apa lagi? Mbak ini punya keluarga, sudahlah, banyak yang sudah terbuka. Mbak terbuka saja," kata Tri menirukan perkataan penyidik KPK ketika itu.

Tri pun mengaku ingin agar proses pemeriksaannya ketika itu berjalan cepat sehinga dia terpaksa menyampaikan keterangan yang sesuai dengan keinginan penyidik. "Karena saya saat itu ingin cepat saja, Yang Mulia," ujarnya. Namun, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo tidak begitu saja percaya dengan keterangan Tri di persidangan.

Menurut Suhartoyo, keterangan Tri yang disampaikan kepada penyidik KPK begitu terperinci, tidak seperti keterangan orang yang disampaikan di bawah tekanan. "Kalau memang ingin cepat, mengapa Anda malah di BAP menjelaskan panjang lebar soal penerimaan uang? Kalau ingin cepat harusnya kan malah pendek," ucap Suhartoyo.

Hakim pun menyatakan alasan Tri untuk mengubah keterangannya ini tidak logis. "Enggak logis loh keterangan ini dibuat-buat oleh penyidik, itu jawaban saudara loh," ujar Suhartoyo.

Hakim perintahkan putar rekaman

Menanggapi pengakuan Tri tersebut, tim jaksa KPK meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman proses pemeriksaan Tri di KPK. Menurut jaksa, rekaman pemeriksaan tersebut dapat membuktikan apakah penyidik KPK benar menekan Tri atau tidak. "Mohon izin yang mulia, di persidangan selanjutnya kiranya bisa kami putar rekaman pemeriksaan saudara saksi ini," kata jaksa Roni.

Atas permintaan jaksa ini, majelis hakim pun mengabulkannya. Suhartoyo mengatakan, rekaman pemeriksaan bisa saja diputar dalam persidangan selanjutnya untuk menghindari prasangka buruk yang mungkin berkembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com