Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: KPU Telah Kebablasan

Kompas.com - 11/06/2013, 18:17 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dianggap kebablasan dalam menjatuhkan sanksi kepada empat partai politik yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Mencoret seluruh bakal calon legislatif dari satu daerah pemilihan hanya karena satu bakal caleg perempuan tak memenuhi persyaratan, justru bertentangan dengan konstitusi.

"KPU kebablasan. Apa mereka tidak belajar dari kesalahan mereka dalam kasus PBB dan PKPI (terkait verifikasi calon peserta Pemilu 2014)?" kecam Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Dradjad Hari Wibowo, melalui layanan pesan, Selasa (11/6/2013).

Kali ini, ujar dia, PAN dan tiga partai lain yang dirugikan oleh KPU. Terkait PAN, KPU mencoret seluruh bakal caleg dari partai ini yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat I dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014. Gara-garanya, satu bakal caleg perempuan PAN di dapil itu belum menyerahkan legalisir ijazah dari sekolahnya di Swiss. Caleg perempuan ini baru melampirkan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Swiss, yang menyatakan dia benar-benar pernah bersekolah di Swiss.

"Dengan mencoret satu dapil, KPU telah menghilangkan hak politik mendasar, yaitu hak dipilih bagi 7 caleg lainnya di Dapil Sumbar I," kecam Dradjad. Padahal, kata dia, hal dipilih merupakan salah satu hak asasi dan hak konstitusional para bakal caleg.

UU tak atur sanksi soal kuota perempuan

Selain itu, Dradjad juga menyatakan KPU kebablasan soal sanksi ini. Pasalnya, UU Pemilu pun tak mengatur pemberian sanksi pencoretan seluruh bakal caleg dari dapil yang tak terpenuhi kuota perempuannya. Belum lagi, imbuh dia, tak ada komunikasi dari KPU perihal bakal caleg perempuan dari PAN yang dinilai tak memenuhi syarat.

"Jika memang benar-benar caleg perempuan dari PAN tidak memenuhi syarat, kan semestinya dikomunikasikan terlebih dulu. Bukan langsung membumi-hanguskan satu dapil," ujar Dradjad.

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan KPU ini justru menghilangkan kesempatan caleg perempuan yang sudah memenuhi persyaratan sehingga malah menabrak semangat afirmasi yang menjadi dalih pemberian sanksi.

"Dengan mencoret satu dapil, KPU justru kontraproduktif terhadap caleg perempuan yang memenuhi syarat," tegas Dradjad.

Terkait dapil Sumbar I yang menjadi pangkal penjatuhan sanksi, dia menyebutkan ada dua bakal caleg perempuan yang memenuhi syarat. Bila sanksi ini dibiarkan, ujar dia, maka berarti kedua bakal caleg ini dan bakal caleg laki-laki di dapil tersebut dihukum secara konyol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Nasional
    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Nasional
    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    Nasional
    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Nasional
    Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Nasional
    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Nasional
    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Nasional
    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Nasional
    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Nasional
    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    Nasional
    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Nasional
    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    Nasional
    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Nasional
    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Nasional
    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com