Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Sejumlah Lokasi

Kompas.com - 08/05/2013, 23:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 11 terduga teroris di sejumlah lokasi. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi.

"Ya, sementara data 11. Lima orang di Bandung, dua orang di Batang, dua orang di Kebumen, satu orang di Kendal, dan satu orang di Pondok Aren," kata Boy, Rabu (8/5/2013). Mulanya, Densus 88 menangkap terduga teroris WM alias Acum alias Dadang di Cipacing, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2013).

Di Cipacing, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah pistol rakitan jenis browning, satu magasin, 200 butir peluru kaliber 38, amunisi 9 mm sebanyak 80 butir, uang Rp 6 juta, pisau, kamera, modem, dan dua telepon genggam.

Dari pengembangan pemeriksaan terhadap WM, Densus menggerebek rumah kontrakan milik H Anda Suhanda, Kampung Baturengat Hilir, RT 2, RW 8, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Rabu (8/5/2013). Tiga orang tewas dan satu menyerahkan diri saat baku tembak dengan aparat. Baku tembak terjadi lebih dari empat jam sejak pukul 11.30 WIB.

Sorenya, sekitar pukul 15.00 WIB. Densus menangkap Sugiyanto dan Abu Roban alias Untung alias Bambang Nangka di Batang, Jawa Tengah. Dua lainnya dibekuk di Kebumen, Jawa Tengah. Setelah itu, Detasemen berlambang burung hantu itu meringkus seorang teroris di Pondok Aren, Tangerang Selatan, sekitar pukul 17.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com