Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

196 Caleg Tak Penuhi Syarat, Demokrat Akui Terburu-buru

Kompas.com - 08/05/2013, 20:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengaku terburu-buru saat menyusun daftar bakal caleg sementara (DCS) sampai akhirnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alhasil, sebanyak 196 caleg yang diusung partai ini pun dianggap tak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU.

"Ini semua karena terburu-buru. Ada kekurangan ijazah yang belum dilegalisir dan lain-lain," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi Rabu (8/5/2013).

Max mengatakan, hal yang dialami partainya juga hampir terjadi di seluruh partai. Oleh karenanya, Demokrat akan berupaya melengkapinya hingga tanggal 22 Mei mendatang. "Kalau dibandingkan parpol lain, kami lumayan paling tertib administrasi. Kekurangannya tidak fatal dan segera diperbaiki dalam masa perbaikan ini," ucap Max.

KPU menyatakan, seluruh bakal caleg yang berasal dari tiga parpol tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol. Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang. Adapun parpol lain, hasilnya sebagai berikut:
1. Partai Nasdem, dari data 504 bakal caleg, 7 orang memenuhi syarat dan 497 tidak memenuhi syarat.
2. Partai Persatuan Pembangunan, dari data 457 bakal caleg, 86 orang memenuhi syarat dan 371 tidak memenuhi syarat.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
4. Partai Golkar, dari data 560 bakal caleg, 358 orang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat.
5. Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.
6. Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
7. Partai Amanat Nasional, dari data 534 bakal caleg, 396 orang memenuhi syarat dan 138 tidak memenuhi syarat.
8. Partai Hanura, dari data 560 bakal caleg, 8 orang memenuhi syarat dan 552 tidak memenuhi syarat.
9. Partai Bulan Bintang, dari data 484 bakal caleg, 15 orang memenuhi syarat dan 469 tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com