CIBINONG, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi, terancam batal diusung Partai Bulan Bintang sebagai calon anggota legislatif untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat I. Susno saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, setelah menyerahkan diri kepada pihak Kejaksaan, Kamis (2/5/2013) malam.
Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo mengatakan, kemungkinan Susno tidak dapat memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalegan.
"Kemungkinan batal. Sebab, mungkin tidak memenuhi syarat ketentuan KPU. Kemungkinan besar akan dicoret oleh KPU," kata Wibowo di LP Cibinong, Jawa Barat, Jumat.
Ia mendatangi LP Cibinong untuk menemui Susno, tetapi belum diizinkan untuk menjenguk. Wibowo mengatakan, hingga saat ini, PBB masih belum menemukan pengganti Susno.
"Insya Allah segara (cari) pengganti yang lebih hebat," ujarnya.
Sebelumnya, Wibowo mengungkapkan, PBB belum memutuskan kelanjutan pencalegan Susno karena menunggu keputusan dari KPU. "Kita lihat nanti. KPU akan menentukan sikap sebelum tanggal 9," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.