Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saleh Mukadar Bantah Sebut Pemuda Pancasila Preman

Kompas.com - 19/04/2013, 13:11 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisaris PT Persebaya 1927, Saleh Ismail Mukadar, membantah tuduhan bahwa dirinya mencemarkan nama baik organisasi sayap Partai Patriot, Pemuda Pancasila (PP), terkait kasus penyerangan pentolan bonek seusai unjuk rasa awal pekan lalu.

''Saya sama sekali tidak menyebut organisasi mana pun pada status Facebook. Jika ada pihak yang tersinggung dengan kata-kata preman, itu berarti pengakuan mereka sendiri,'' katanya dalam pesan elektroniknya kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2013).

Terkait nama La Nyala yang diindikasikan sebagai dalang penyerangan pentolan bonek, Andi Peci; Saleh memastikan hanya melansir pernyataan dari Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Tri Maryanto. ''Saya tidak mengurangi atau bahkan menambah,'' ungkapnya.

Saleh mengaku bertemu Tri Maryanto pada 16 April lalu di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, tepatnya di lounge Garuda. Keduanya terbang dalam satu pesawat yang sama ke Jakarta pada pukul 07.50 WIB. ''Saya berani sumpah pocong bahwa beliau mengatakan, 'Pak Nyala marah karena ada gambar yang mulutnya disumpal sandal jepit','' ujarnya.

Kemarin puluhan anggota PP Jatim dari 38 pengurus kabupaten/kota se-Jatim ramai-ramai mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan Saleh Ismail Mukadar. Politisi PDI-P itu dilaporkan atas pencemaran nama baik PP Jatim dan Ketua Majelis Pengurus Wilayah PP Jatim La Nyalla Mahmud Matalitti yang diindikasikan terlibat peristiwa penyerangan pentolan Bonek, Andi Peci, seusai aksi solidaritas kepada Persebaya 1927 yang dilarang mengikuti liga sepak bola Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com