JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumpulan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengumpulkan daftar itu. Partai lain masih sibuk mengurus persyaratan administrasi.
Persyaratan legalisasi ijazah tingkat SMA serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani menjadi prasyarat yang merepotkan partai politik, misalnya bagi Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini berencana menyerahkan DCS pada Rabu (17/4/2013) hari ini. Namun, rencana itu urung dilakukan karena belum terkumpulnya legalisasi ijazah SMA para bakal caleg.
"Persyaratan sebenarnya sudah selesai semua, tinggal beberapa orang yang kami tunggu soal legalisasi SMA. Diusahakan sebelum tanggal 22 April akan daftar ke KPU," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Viva Yoga Mauladi, Rabu sore di Jakarta.
Viva mengatakan, banyak bakal caleg partainya yang hanya menyimpan legalisasi ijazah pendidikan terakhir sehingga harus kembali ke daerahnya untuk mengurus ijazah SMA tersebut.
Hal senada juga dialami Partai Golkar. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan, partainya baru akan menyerahkan DCS pada 20 April 2013. "Yang sulit itu soal ijazah SMA. Ada yang sekolah di luar negeri, harus kembali lagi dan mengurus legalisasi ijazah itu," ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Samuel Koto mengatakan, aturan KPU yang mewajibkan adanya legalisasi ijazah SMA sangat memusingkan. Ia mengatakan, banyak bakal caleg yang kehilangan ijazah SMA miliknya.
"Banyak ijazah yang hilang, banyak yang harus pulang kampung ke Papua. Ini menyulitkan kalau ada orang sekolah ke luar negeri, harus macam-macam. Betapa tidak efisiennya aturan KPU ini," ujar Samuel. Partai Hanura berencana menyerahkan DCS ke KPU pada 21 April 2013.
Berbeda dari tiga partai itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru kerepotan mengumpulkan surat kesehatan jasmani dan rohani. "Beberapa teman di daerah masih terseok untuk persyaratan itu. Jadi ada yang harus langsung ke Jakarta menyerahkannya," ujar anggota Lembaga Pemenangan Pemilu PKB, Irwan Suhanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.