Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Aceh Klarifikasi Qanun ke Presiden

Kompas.com - 17/04/2013, 19:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Aceh Zaini Abdullah akhirnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/4/2013) sore.

Seusai pertemuan, Zaini mengaku memberikan klarifikasi terkait polemik Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, khususnya bagaimana qanun itu bisa muncul.

Kepada wartawan, Zaini enggan berkomentar banyak mengenai qanun tersebut karena sensitif. Ia mengingatkan konflik yang pernah terjadi Aceh. Untuk itu, saat ini semua pihak sepakat menahan diri terlebih dulu.

"Pada prinsipnya masih sama jawabannya karena kita mencari solusi damai di Aceh. Masalah itu akan dicari solusinya supaya dapat titik solusi yang sama. Untuk ini, kami juga bersepakat untuk bertemu di masa depan dan kita cooling down dulu," kata Zaini.

Zaini menambahakan, pertemuan tadi lebih banyak membicarakan tentang pembangunan di Aceh, seperti keinginan penambahan rumah sakit. Pemerintah Aceh menginginkan adanya kemajuan di bidang ekonomi.

"Pembangunan lima general hospital di Aceh mendapatkan respons bagus sekali dari Presiden. Juga (permintaan) yang lain-lain sudah saya serahkan secara tertulis kepada Bapak Presiden. Kalau bicara satu per satu tidak cukup waktu," kata dia.

Kapan pertemuan selanjutnya dengan pemerintah pusat? "Belum ditentukan. Secepat mungkinlah," jawab Zaini.

Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan rekomendasi atas evaluasi qanun. Intinya, bendera dan lambang Aceh harus diubah karena mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Qanun itu dinilai bertentangan dengan UU Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2007.

DPR Aceh juga telah menyelesaikan jawaban atas klarifikasi Kemendagri. Dalam jawabannya, DPR Aceh tetap meminta agar qanun tetap berjalan karena menilai poin-poin klarifikasi tak berdasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com