JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua mobil dalam operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Mobil Toyota Rush dan Avanza tersebut diamankan di parkiran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Bersama itu tadi juga ada dua mobil yang dibawa ke KPK, salah satunya Rush," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Avanza yang diamankan KPK berwarna hitam dengan nomor polisi B 805 LPG, sedangkan Toyota Rush diparkir agak jauh dari Avanza.
Pada kaca belakang Avanza itu tertempel stiker kuning menyala bertuliskan PERS. Di bawahnya, terdapat tulisan lain dengan ukuran lebih kecil "DELIK HUKUM, HUKUM KRIMINAL dan HAM".
Saat dikonfirmasi soal tulisan PERS di Avanza hitam, Johan mengatakan tidak ada wartawan yang ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Sentul. KPK menangkap tujuh orang. Dua di antaranya adalah sopir yang akan dimintai keterangan sedangkan lima lainnya berinisial STT, N, W, U, dan I.
Kelima orang ini diduga bertransaksi serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. KPK menangkap STT, N, W, dan U di rest area Sentul Bogor, sedangkan I ditangkap di tempat terpisah.
Dugaan sementara, STT dan N memberikan uang kepada U dan W. STT adalah Direktur PT GP, dan N diduga makelar. Adapun U adalah staf Pemerintah Kabupaten Bogor, dan W juga diduga makelar tanah.
Pemberian uang diperkirakan berlangsung di mobil STT. Dari penangkapan ini disita uang sekitar Rp 800 juta. Ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.