Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bendera Aceh, Pemerintah "Cooling Down"

Kompas.com - 15/04/2013, 20:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh sepakat untuk menahan diri terlebih dulu dalam menyikapi polemik Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Setelah itu, kedua pihak akan kembali bertemu membahas masalah tersebut.

Hal itu merupakan kesepakatan dalam pertemuan Menteri Koodinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan jajarannya dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan DPR Aceh di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Pertemuan digelar setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan rekomendasi hasil evaluasi qanun tersebut. Intinya, bendera dan lambang Aceh harus diubah lantaran mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Kita harus cooling down terhadap polemik yang belakangan ini mengemuka soal bendera. Mereka bersedia bertemu kembali mencari titik temu atas rekomendasi yang disusun Kemendagri dan Kemenkopolhukam. Tanpa ada pertemuan konsultasi dan diskusi, kalau hanya surat-suratan, tidak bisa. Saya minta ada pertemuan lanjutan, membahas secara detail sampai pada pandangan yang sama," kata Djoko seusai pertemuan.

Djoko mengatakan, dalam penjelasannya, Pemprov Aceh menyebut pembuatan qanun sudah melalui tahapan yang legal sampai diputuskan di DPR Aceh. Hanya, kata dia, yang penting dilihat adalah apakah substansi qanun bertentangan dengan peraturan pemerintah atau undang-undang di atasnya.

"Pemerintah masih berpedoman pada UU Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 Tahun 2007. Acuannya itu saja. Bahkan, apabila berpedoman lebih jauh lain tentang MoU Helsinski, juga ada di situ yang diadopsi oleh UU Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77," ucap Djoko.

Djoko menambahkan, semua pihak tidak boleh mencederai proses damai yang dibangun hingga lima tahun. Kedua pihak juga sepakat agar waspada terhadap adu domba oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Selain itu, kedua pihak juga sepakat tak ada lagi gerakan separatis di Aceh.

Zaini mengatakan, pengambilan keputusan nantinya harus menguntungkan kedua belah pihak. Ia pun yakin masalah tersebut dapat diselesaikan.

"Kita punya kesamaan pandangan untuk cooling down dan tidak terlalu melihat hal-hal yang menjadi antagonis masing-masing. Ini belum akhir, kita akan melakukan lagi pertemuan. Kita akan cari waktu yang tepat," ucapnya.

Seperti diberitakan, DPR Aceh telah menyelesaikan jawaban atas klarifikasi Kemendagri. Dalam jawabannya, DPR Aceh tetap meminta agar qanun tetap berjalan karena menilai poin-poin klarifikasi tak berdasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com