Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BPN Lambat Terbitkan Sertifikat Lahan Hambalang

Kompas.com - 11/04/2013, 12:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengungkapkan alasan BPN lama menerbitkan sertifikat lahan Hambalang. Menurut Managam, sertifikat lahan Hambalang sulit diterbitkan karena kurangnya alat bukti atau persyaratan yang dipenuhi Kementerian Pemuda dan Olahraga selaku pemohon.

Hal ini disampaikan Managam saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (11/3/2013) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hamabalang. “Keterlambatan itu karena kurangnya alat-alat bukti dari Kemenpora,” ujar Managam.

Menurutnya, Kemenpora baru melengkapi persyaratan tersebut pada 23 Agustus 2006. Kemudian pada 30 Agustus tahun yang sama, permohonan itu diajukan ke pimpinan BPN untuk diproses. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemenpora mengupayakan agar pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu bisa berdiri di lahan Hambalang sejak 2004. Proyek pembangunan ini sempat diminta untuk dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan untuk proyek belum ada sertifikatnya.

Hingga Direktorat Olahraga menjadi kementerian yang dipimpin Adhyaksa Dault, bahkan hingga Adhyaksa tak menjabat menteri, sertifikat itu tidak juga keluar. BPN enggan mengeluarkan surat keputusan karena belum ada surat pernyataan penyerahan lahan dari pengguna sebelumnya.

Namun saat Andi Mallarangeng memerintah, BPN menerbitkan sertifikat lahan tersebut. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono yang bermitra dengan BPN mengaku diminta Anas Urbaningrum untuk menanyakan masalah sertifikat lahan ini kepada Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. Kendati demikian, hari ini, Managam kembali menegaskan kalau penerbitan sertifikat lahan Hambalang tersebut sudah sesuai prosedur.

“Prosedurnya sudah benar, secara materil formal penerbitan sertifikat itu BPN yang bertanggung jawab,” ujar Managam.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Sedangkan Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com