JAKARTA, KOMPAS.com - Kepuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia pada 2013 ini berada di titik yang paling mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 56 persen responden menyatakan tak puas dengan penegakan hukum di Indonesia. Hanya 29,8 persen responden yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Mereka yang tak puas terhadap penegakkan hukum di Indonesia merata di semua segmen. Mereka yang tinggal di kota maupun desa, berpendidikan tinggi maupun rendah, mereka yang berasal dari ekonomi atas maupun ekonomi bawah," ujar peneliti LSI Dewi Arum dalam jumpa pers di kantor LSI, Minggu (7/4/2013).
Namun, lanjut Arum, temuan LSI mengungkapkan masyarakat desa dan yang berasal dari ekonomi dan pendidikan rendah lebih tidak puas dibandingkan mereka yang berada di kota dan berpendidikan tinggi. Rinciannya, yakni hanya 22,8 persen responden masyarakat desa yang puas dan 61,6 persen responden masyarakat desa yang tidak puas akan proses penegakan hukum di negeri ini.
Sementara sebanyak 35,2 persen responden masyarakat kota mengaku puas dengan penegakan hukum dan 48,6 persen yang mengaku tidak puas akan penegakkan hukum. Menurut Arum, banyaknya masyarakat kelas rendah yang tidak puas karena selama ini mereka sering menghadapi kenyataan diperlakukan tidak adil jika berhadapan dengan aparat hukum.
"Sedangkan dari kelas atas lebih menyatakan puas karena mereka memiliki akses untuk melakukan intervensi terhadap proses penegakkan hukum itu sendiri," ucap Arum.
Adapun, survei yang dilakukan LSI mengambil rentang waktu 1-4 April 2013. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Survei juga dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, focus group discussion, dan in depth interview.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.