Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Aset Logistik Pemilu

Kompas.com - 18/03/2013, 02:35 WIB

Jakarta, Kompas - Sebelum Komisi Pemilihan Umum mengusulkan anggaran dana Pemilihan Umum 2014, seharusnya dilakukan audit aset logistik Pemilu 2004 dan 2009 sehingga anggaran dana Pemilu 2014 yang diusulkan benar-benar berdasarkan kebutuhan.

”Jangan sampai KPU menganggarkan lagi sesuatu yang sudah ada atau masih bisa dipakai,” kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan di Jakarta, Sabtu (16/3).

Mengenai besaran dana Pemilu 2014, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat lalu, mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 16 triliun. Anggaran Pemilu 2009 sebesar Rp 8,5 triliun.

Menurut Yuna, jika menghitung dari segi inflasi sejak 2009 hingga 2013, biaya pemilu tidak akan mencapai Rp 16 triliun. Alasannya, Pemilu 2014 bisa menggunakan aset logistik Pemilu 2004 dan 2009, seperti kotak suara, bilik aluminium, dan sistem teknologi informasi (TI).

”Tapi, katanya untuk Pemilu 2014 mau dikembangkan teknologi informasi lainnya. Mestinya dilakukan audit aset logistik dua kali pemilu sebelumnya. Sistem TI yang sudah dikembangkan, KPU menggunakan server yang luar biasa kapasitasnya. Ke mana server itu sekarang, termasuk sistem TI yang sudah dibayar? Kotak suara dan bilik suara tentu bisa digunakan beberapa kali,” kata Yuna.

Mencetak surat suara untuk pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2014 juga diperkirakan lebih murah dari segi biaya karena jumlah peserta pemilu berkurang dari 33 partai menjadi 10 partai. Biaya sosialisasi pun akan lebih efisien.

”Yang penting sekarang harus dibuka dalam website KPU, anggaran Rp 16 triliun itu harus dilaporkan secara transparan digunakan untuk apa saja, dan informasi mengenai itu harus bisa diakses semua orang,” ucapnya.

Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Minggu, mengatakan, ”Saya sepakat sekali adanya usulan audit aset logistik Pemilu 2004/2009 untuk benar-benar memperoleh gambaran yang sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2014. Silakan diaudit.”(lok/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com