Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di PTTUN, PKBIB Ajukan Kasasi

Kompas.com - 06/03/2013, 21:59 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) terkait hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum, ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, PKBIB berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Informasi kekalahan PKBIB di PTTUN disampaikan Sekretaris Jenderal PKBIB, Imron Rosyadi Hamid, Rabu (6/3/2013) malam. "PKBIB dikalahkan di PTTUN," katanya.

PKBIB menganggap putusan PTTUN tidak adil, dan cenderung membela Komisi Pemilihan Umum (KPU). PTTUN dianggap mengesampingkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPU dan KPU daerah.

PTTUN menyatakan hasil verifikasi di sembilan provinsi yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, ternyata terbukti memenuhi syarat. "Itu seharusnya sudah bisa digunakan untuk mengambil kesimpulan bahwa kinerja KPU/KPU daerah tidak profesional dan merugikan PKBIB," ujarnya.

Selain itu, menurut Imron, kesaksian serta bukti-bukti yang diserahkan PKBIB kepada majelis hakim PTTUN sangat kuat. Namun sayangnya, majelis hakim tidak memberikan kesempatan pada PKBIB untuk menghadirkan saksi dari provinsi lain. PTTUN hanya membatasi saksi dari sembilan provinsi.

Setelah kalah di PTTUN, PKBIB akan terus melakukan upaya hukum. Dalam waktu dekat, PKBIB akan mengajukan kasasi ke MA. "Semua saluran hukum akan kami tempuh. Setelah ini, kami akan ajukan kasasi ke MA," kata Imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com