Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang yang Diterima Choel Terkait Hambalang

Kompas.com - 04/03/2013, 17:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, uang yang diterima Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng ada kaitannya dengan kasus Hambalang. Oleh karena itu, KPK meminta Choel untuk mengembalikannya.

"Kalau (uang) diterima, artinya ada kaitannya dengan Hambalang," kata Johan di Jakarta, Senin (4/3/2013). Namun, Johan enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai keterkaitan uang itu dengan kasus Hambalang yang tengah disidik KPK tersebut.

Johan mengatakan, Choel telah mengembalikan uang dalam bentuk dollar AS senilai 550.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar (kurs Rp 9.600). Uang tersebut, menurut Johan, kini disimpan bendahara KPK sebagai barang sitaan.

Lebih jauh, Johan mengatakan, KPK akan menelusuri lebih jauh ihwal penerimaan uang oleh Choel itu. Sejauh ini, KPK belum dapat menentukan apakah ada kemungkinan Choel menjadi tersangka selanjutnya kasus Hambalang atau tidak. "Belum ada kesimpulan-kesimpulan yang mengatakan seseorang ini bisa jadi tersangka atau tidak. Hari ini kan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Kita tunggu dululah proses penyidikan," ungkapnya.

Meskipun demikian, menurut Johan, terbuka kemungkinan Choel menjadi tersangka jika memang ditemukan unsur pidana serta ada dua alat bukti yang cukup. "Nanti kita lihat sejauh mana konteksnya Hambalang itu, saya belum bisa simpulkan kalau ada kesimpulan pidana," ujar Johan.

Sementara Choel kerap membantah bahwa uang yang diterimanya itu berkaitan dengan proyek Hambalang. Menurut Choel, dia tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Choel mengaku bahwa dia menerima uang dari komisaris PT Global Daya Manunggal (subkontraktor Hambalang) Herman Prananto serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar pada 2010.

Menurut Choel, uang Rp 2 miliar dari Herman itu diterima dia sebagai imbalan karena telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien yang berasal dari kalangan pejabat daerah serta politikus. Sementara uang dari Deddy diterima Choel saat dirinya berulang tahun. Namun, Choel mengaku tidak tahu motif pemberian uang oleh Deddy tersebut.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Belakangan, KPK menetapkan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noor sebagai tersangka atas tuduhan yang sama.

Selain ketiga tersangka itu, KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com