Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2013, 12:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan siap membongkar keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek Hambalang. Tak lama setelah pernyataan Anas itu, di kalangan wartawan di DPR beredar satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin.

Berdasarkan dokumen milik Direktur Keuangan PT Anugerah milik Yulianis yang beredar, disebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.

Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS.

Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS.

Laporan keuangan itu beredar setelah Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin yang membahas kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.

Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rowahu-nya Pak Amir, kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ibas sudah membantah pernyataan Anas itu dan menilai pernyataan tersebut sebagai lagu lama yang diulang. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Ibas menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak beropini di hadapan publik. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku mendorong penuntasan kasus Hambalang.

"Silakan kasus ini dibuka selebar-lebarnya dan kita berikan kesempatan kepada KPK dan pihak pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan," pungkas Ibas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Nasional
    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Nasional
    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Nasional
    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Nasional
    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

    Nasional
    Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

    Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

    Nasional
    Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

    Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

    Nasional
    Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

    Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

    Nasional
    Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

    Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

    Nasional
    Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

    Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

    Nasional
    Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

    AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

    Nasional
    Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

    Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

    Nasional
    Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

    Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

    Nasional
    Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

    Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com