Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: Sprindik Anas Bocor, Preseden Buruk KPK

Kompas.com - 13/02/2013, 17:45 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2004-2006, Akil Mochtar, menilai bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum merupakan preseden buruk kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlebih lagi, lanjut Akil, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupradja mengungkap sprindik Anas adalah asli.

"Bocornya sprindik sengaja atau tidak harus ada sanksi. KPK harus represif biar tegas," kata Akil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Juru Bicara MK itu menjelaskan, sprindik Anas sama saja dengan grasi sehingga KPK tidak dapat menarik sprindik Anas kembali. Menurutnya, sprindik Anas tetap harus sesuai dengan motif dan tujuannya semula, yakni Anas sebagai tersangka.

"Kalau menurut protap memang sprindik Anas, berarti sudah diatur pada aturan KPK," terangnya.

Ia menegaskan, bocornya sprindik yang disebut asli tersebut menegaskan Anas sudah tersangka. Pasalnya, dalam dokumen tersebut, Anas diketahui menerima gratifikasi mobil Harrier. Gratifikasi di atas Rp 10 juta, terang Akil, bagaimanapun juga membuktikan bahwa Anas terlibat dalam kasus korupsi.

"Gratifikasi itu termasuk korupsi dan KPK dapat mengembangkan lagi keterlibatan Anas lebih luas. Soalnya kasus Hambalang ini butuh penyelidikan yang lebih mendalam," pungkasnya.

Sebelumnya, dokumen sprindik itu berisi keterangan bahwa Anas Urbaningrum menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi ketika masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dokumen ini muncul setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta KPK untuk memperjelas status hukum Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com