Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Tangan Pengusaha Daging

Kompas.com - 30/01/2013, 05:07 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu dari tiga orang yang ditangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/1/2013) malam adalah pengusaha ekspor impor daging.

Sumber di KPK menyebutkan, pria berinisial A tersebut adalah pengusaha dari PT Indoguna Utama. Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Jalan Taruna No 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ia ditangkap bersama seorang perempuan muda berinisial R serta sopir A yang berinisial S di Hotel Le Meridien, Jakarta. Belum diketahui peran R, perempuan yang mengenakan baju berwarna biru dan rok berwarna serupa, saat tiba di KPK. Ketiganya diduga akan melakukan penyuapan.

Petugas KPK menemukan tumpukan uang lembaran Rp 100.000 dalam dua kantong plastik putih bersama ketiganya. Selain itu, terdapat dua buku tabungan.

Penangkapan A sekaligus membenarkan informasi yang menyebutkan terjadinya penyegelan atas sebuah kantor perusahaan swasta di Jalan Taruna, Pondok Bambu, Jaktim. Seorang rekan A bernama Leonardo pada dini hari tadi mendatangi KPK untuk mendapatkan konfirmasi seputar penyegelan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com