Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Menilai Usulan Pemecatan Daming Berlebihan

Kompas.com - 23/01/2013, 17:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, keputusan Komisi Yudisial (KY) yang mengusulkan pemberhentian terhadap calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi terlalu berlebihan. Menurutnya, Daming hanya salah ucap saat menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan terjadi karena pelaku dan korbannya saling menikmati. Pernyataan Daming disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III pada seleksi calon hakim agung, pekan lalu.

"Saya setuju sekali dia diberi sanksi, cuma kalau berujung pada pemecatan barang kali berlebihan ya karena dia cuma salah ngomong dan dia sudah minta maaf," ujar Jimly, Rabu (23/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Jimly menekankan, sanksi perlu diberikan karena Daming adalah penegak hukum yang menjadi pintu terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. "Dia calon hakim agung, maka tidak boleh seperti itu karena itu dia harus diberi sanksi," kata Jimly.

Seperti diberitakan, Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini. Daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar ketika itu kepada Daming.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhada hukuman mati."

Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai usai melakukan fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.

"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya.

Imbas dari pernyataannya itu, seluruh fraksi menyatakan tidak akan memilih Daming dalam seleksi kali ini. Daming dipastikan kembali gagal menjadi calon hakim agung setelah pada tahun 2011 lalu juga sempat mencalonkan diri. KY bahkan memutuskan Daming melakukan pelanggaran kode etik berat. Ia juga direkomendasikan diberhentikan dari profesi hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com