Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Sidang Vonis, Angelina Sondakh Bertasbih

Kompas.com - 10/01/2013, 14:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh alias Angie tampak siap menghadapi pembacaan putusan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013) siang ini. Politikus Partai Demokrat itu terlihat tenang saat memasuki pengadilan. Angie akan mendengarkan putusan hakim atas kasus dugaan penerimaan suap pepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional yang menjeratnya.

Putri Indonesia 2001 itu tampak membawa tasbih "kesayangan"-nya sejak memasuki Gedung Pengadilan Tipikor hingga duduk di ruang persidangan, menunggu sidang dimulai. Saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Angie mengaku siap menghadapi pembacaan vonis hakim.

"Saya percayakan kepada Tuhan. Insya Allah akan menjawab semua," katanya.

Penampilan Angie pun tampak anggun seperti biasanya. Dia memakai atasan kemeja berwana putih yang dipadu dengan celana bahan yang juga berwarna putih. Rambut panjang Angie dibiarkan terurai.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di ruangan persidangan, Angie didampingi ayahnya, Lucky Sondakh dan pengacaranya, Teuku Nasrullah. Dia terlihat berbincang dengan kedua pendampingnya itu sambil tetap memegang tasbih. Kepada wartawan, Teuku Nasrullah sempat mengatakan kalau Angie tengah mempersiapkan mentalnya.

"Menghadapi vonis ya harus menyiapkan mental klien karena siapa pun saat akan menghadapi putusan keadilan,  mengalami stres, beban batin, caranya ya dia harus tawakal. Itu yang saya sarankan terus kepada Angie," ucap Nasrullah.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Selain itu, jaksa menuntut agar Angie dijatuhi pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya.

Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Berita terkait kasus Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Nasional
    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

    Nasional
    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

    Nasional
    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    Nasional
    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Nasional
    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

    Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

    Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

    Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

    Nasional
    Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

    Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

    Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

    Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

    Nasional
    Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

    Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

    Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

    Nasional
    Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

    Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com