Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Oknum Kemenag

Kompas.com - 04/01/2013, 19:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, siap membongkar keterlibatan oknum Kemenag dalam persidangan nanti.

Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, yang juga menjadi tersangka kasus ini, segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jumat (4/1/2013), berkas pemeriksaan keduanya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kalau misalkan ada orang yang dia (Dendy) kenal, saya kira itu akan dibuka karena di fakta itu kan akan ada nanti," kata pengacara Dendy, Erman Umar, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya menuju mobil tahanan KPK.

Terhitung sejak hari ini, KPK menahan Dendy di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama. Dia ditahan satu sel dengan Zulkarnaen.

Menurut Erman, kliennya memang pernah bertemu dengan pejabat Kemenag terkait proyek Al Quran dan laboratorium ini. Pertemuan itu, menurutnya, dijelaskan Dendy dalam berita acara (BAP) pemeriksaannya selama ini. "Ada, itu pasti, enggak mungkin bisa dihindari. Di BAP pun selama ini sudah disebutkan," ujarnya.

Saat ditanya siapa pejabat Kemenag yang ditemui Dendy, Erman mengaku tidak tahu persis. Dia hanya menyebut pejabat itu berasal dari Direktorat Pembinaan Masyarakat dan Bidang Pendidikan Kemenag. "Pokoknya ada-lah pejabat pembuat komitmen atau pengadaan, saya tidak hafal. Yang penting semua fakta itu sudah di BAP-kan, akan disidang dan dibuka," ucap Erman.

Sebelumnya Erman pernah mengatakan, kliennya bersama dengan rekan seorganisasinya, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, berupaya meyakinkan pihak Kemenag agar memberikan proyek tersebut kepada mereka. Dendy dan Fahd bersama-sama menemui pejabat di Kemenag, yakni Sesditjen Bimas Islam Abdul Karim (sekarang mantan) dan Sesditjen Pendidikan Islam, Afandi Mochtar.

Saat itu, Erman mengatakan kalau Dendy dan Fahd berupaya mendapatkan proyek tersebut untuk menghidupkan organisasi mereka, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR). Uang yang diterima Dendy, menurutnya, dibagi-bagikan ke teman-temannya, dan sebagian lagi digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Sementara itu, Dendy diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pejabat dari Kemenag sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com