Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 13 Penyidik yang Habis Masa Tugasnya di KPK

Kompas.com - 05/12/2012, 15:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI kembali tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan KPK telah menerima surat yang menyatakan bahwa 13 penyidik itu habis masa tugasnya pada November tahun ini. Salah satu dari 13 penyidik tersebut adalah Komisaris Novel Baswedan yang menjadi pimpinan satuan tugas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, surat dari kepolisian itu diterimanya pada dua hari lalu atau saat KPK menahan salah satu tersangka simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Meski demikian, Busyro menegaskan bahwa tidak diperpanjangnya masa tugas para penyidik ini tidak berkaitan dengan kasus tersebut.

Berikut nama 13 penyidik yang habis masa tugasnya November 2012. Sebagian besar mereka berpangkat komisaris polisi:
1. Imam Turmudi;
2. Robhertus Yohanes;
3. Eddy Wahyu;
4. Yohanes Ricard;
5. Usman Purwanto;
6. Novel Baswedan;
7. Asep Guntur;
8. Bagus Suropraptomo;
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi;
10. Afief Yulian;
11. Salim Riyad;
12. Budi Santoso;
13. Budi Nugroho.

Menurut Busyro, enam dari 13 penyidik tersebut sudah beralih status sebagai pegawai tetap KPK. Penarikan 13 penyidik ini menambah daftar panjang penyidik yang meninggalkan KPK. September lalu, kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya. Belakangan, lima penyidik mengundurkan diri dari KPK dan memilih kembali ke kepolisian.

Baca juga:
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

    SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

    Nasional
    Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

    Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

    Nasional
    Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Gaji Per Bulan Capai Rp 172 Juta

    Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Gaji Per Bulan Capai Rp 172 Juta

    Nasional
    Kritik RUU Polri soal Polisi Bisa Awasi Penyidik KPK, Alex: Jangan Dibolak-balik

    Kritik RUU Polri soal Polisi Bisa Awasi Penyidik KPK, Alex: Jangan Dibolak-balik

    Nasional
    Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir

    Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir

    Nasional
    KPK Periksa Mahasiswa Soal Dugaan Pihak yang Amankan Harun Masiku

    KPK Periksa Mahasiswa Soal Dugaan Pihak yang Amankan Harun Masiku

    Nasional
    Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

    Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

    Nasional
    Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

    Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

    Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

    Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

    Nasional
    Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

    Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

    Nasional
    TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

    TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

    Nasional
    Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

    Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

    Nasional
    Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap 'On Schedule' meski Kepala Otorita Mundur

    Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap "On Schedule" meski Kepala Otorita Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com