Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma: Siapa Orang yang Tidak Takut Ditahan?

Kompas.com - 03/12/2012, 10:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Irjen Djoko Susilo, Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya tak memikirkan kemungkinan KPK menahan Djoko seusai pemeriksaan, Senin (3/12/2012). Hari ini, Djoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

"Kita selalu berpikir kemungkinan terbaik. Kalau ada pertanyaan orang, 'Pak Djoko tidak takut ditahan?' saya mau tanya, ada enggak orang yang tidak takut ditahan? Siapa orang yang tidak takut ditahan?" kata Hotma Sitompul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya diperiksa.

Selebihnya, Hotma mengatakan, Djoko akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Ini untuk pembuktian-pembuktiannya kita bisa jawab," tambahnya.

Djoko tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 didampingi Hotma dan Juniver Girsang. Mantan Kepala Korlantas Polri itu tampak mengenakan kemeja garis-garis biru yang dipadu dengan jaket kulit coklat tua. Belasan anggota kepolisian tampak mengawal kedatangan Djoko. Saat memasuki Gedung KPK, jenderal bintang dua itu tidak berkomentar. Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini merupakan yang kedua.

Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama lebih kurang delapan jam. Seusai diperiksa, mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Pimpinan KPK beralasan, penahanan Djoko belum diperlukan. Selain itu, KPK mempertimbangkan batas waktu penahanan yang dikhawatirkan habis sebelum berkas perkara Djoko lengkap atau P21. Terlebih lagi, saat itu penanganan kasus simulator SIM masih menjadi polemik. Kepolisian dan KPK seolah berebut menangani kasus ini. Tiga dari tersangka KPK juga ditetapkan sebagai tersangka di kepolisian.

Konflik antara KPK dan Polri terkait penanganan kasus ini pun ditengahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memerintahkan Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator kepada KPK. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo; serta dua pihak rekanan, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek simulator tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com