Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Nilai Abraham Samad Tidak Profesional

Kompas.com - 27/11/2012, 19:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik KPK Komisaris Polisi Hendy F Kurniawan menilai Abraham Samad tidak profesional dalam jabatannya sebagai Ketua KPK. Hendy mengungkapkan, Abraham Samad kerap bertindak sesuka hati dan tidak melakukan penanganan pemberantasan korupsi sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

Hal itu diungkapkan Hendy saat ditemui di lingkungan Badan Reserse Kriminal Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2012). Menurut Hendy, saat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom dijadikan tersangka kasus suap cek pelawat pada Januari 2012 belum diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

Hal tersebut kembali terulang pada penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum ada alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka juga tidak melalui ekspos perkara.

"Ada surat perintah dari Abraham Samad, Miranda sudah dijadikan tersangka. Itu sejak tanggal 4 dan 11 Januari sudah disampaikan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bahwa itu belum ada alat bukti yang cukup. Itu juga tidak melalui ekspos perkara," terangnya.

Hendi mengaku, saat itu ia menyampaikan pada Abraham bahwa penetapan tersangka diantaranya harus ada dua alat bukti yang cukup. Namun, Abraham tetap meminta penyidik mengikuti kehendaknya. "Tapi jawabannya (Abraham Samad), saya Jenderal, saya yang bertanggung jawab. Kamu yang melaksanakan," kata Hendy meniru ucapan Abraham Samad saat itu.

Menurut Hendy ia selalu menentang Abraham ketika ada hal yang dianggapnya tidak sesuai SOP. Hal itu dilakukannya agar tindakan serupa tidak terulang lagi. Ia berharap hal itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi Abraham.

Hendy membantah pengakuannya tersebut untuk melemahkan KPK. Menurutnya hal itu justru untuk memperbaiki kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Ia hanya ingin bekerja profesional.

"Saya ingin bekerja profesional tapi kemudian pimpinan sekarang suka-suka," paparnya.

Ketidakprofesionalan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai penyidik KPK pada 1 November 2012.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik  KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com