Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Temukan Motif Pemberian FPJP Bank Century

Kompas.com - 24/11/2012, 15:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar motif satu per satu orang yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Desakan politisi Senayan untuk meningkatkan status Wakil Presiden Boediono juga jangan sampai mempengaruhi kerja KPK dalam mengumpulkan bukti.

Hal ini diungkapkan praktisi hukum Alexander Lay, Sabtu (24/12/2012), dalam diskusi di Jakarta. "Sekarang KPK tinggal menemukan dan membuktikan motif pidananya dalam pemberian FPJP terkait perubahan CAR sehingga masuk dalam skema pembiayaan. Maka apakah benar itu ditujukan karena sejalan dengan perekonomian Indonesia atau lebih pada buka peluang mengambil uang negara," ujar Alexander.

Alexander mengatakan, Bank Indonesia memang memiliki kewenangan memutuskan FPJP. Selain itu, pada kondisi tertentu CAR memang diturunkan untuk memberikan bantuan. Ketika itu, Boediono sebagai gubernur Bank Indonesia membuat peraturan BI baru terkait syarat CAR untuk FPJP yang awalnya 8 persen menjadi 0 persen.

Dengan skema ini, Bank Century mendapatkan FPJP padahal capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Century ketika itu negatif 3,53 persen. "Nah, apakah Pak Boediono melakukan korupsi karena mengucurkan FPJP? Yang perlu ditelusuri, ada nggak aspek lain yang mempengaruhi pengambil keputusan untuk menyelamatkan bank Century dengan mengubah CAR," imbuh Alexander.

Dia menilai, kebijakan menurunkan CAR ini bisa saja tidak hanya bermotif perekonomian nasional tetapi juga untuk menyelamatkan nasabah-nasabah Bank Century yang dekat dengan kekuasaan. Jika benar, maka ini bisa diindikasikan tindak pidana.

"KPK bisa membongkar ini. Bukti transfer uang suap, rekaman percakapan akan memudahkan kerja KPK dalam menjerat orang-orang yang bertanggung jawab atas skandal ini," kata Alexander lagi.

Lebih lanjut, Alexander berpandangan sikap Timwas yang menekan KPK agar segera meningkatkan status Boediono tidak baik. Pasalnya, temuan KPK tidak harus sama dengan apa yang ditemukan Timwas. "Sangat tidak positif keberadaan Timwas yang terus mencecar KPK dan mengarahkan KPK supaya kesimpulan KPK serupa dengan kesimpulan panitia angket," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. KPK sedikitnya menemukan enam poin kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan atau bailout ke Bank Century. Kejanggalan yang ditemukan KPK dalam pemberian dana talangan Bank Century antara lain proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI.

Dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko menjadi Bank Century, BI dinilai tidak tegas dan tidak prudent (berhati-hati) dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri. BI juga tidak bertindak tegas dalam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama 2005-2008.

Contohnya, BI tidak menempatkan Bank Century sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR atau rasio kecukupan modalnya telah negatif 132,5 persen. BI juga memberikan keringanan sanksi denda atas pelanggaran posisi devisa neto sebesar 50 persen atau Rp 11 miliar, dan BI tidak mengenakan sanksi pidana atas pelanggaran batas minimum pemberian kredit.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, salah satu hasil kajian KPK yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pemberian FPJP. BI diduga mengubah persyaratan CAR dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century bisa mendapatkan FPJP.

Hal ini dinilai melanggar ketentuan PBI Nomor 10/30/PBI/2008. Selain itu, nilai jaminan FPJP yang dijanjikan hanya sebesar 83 persen sehingga melanggar PBI No 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa jaminan dalam bentuk aset kredit minimal 150 persen dari plafon FPJP.

Dugaan tipikor lainnya adalah penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan. BI patut diduga tidak memberikan informasi sepenuhnya, lengkap, dan mutakhir saat menyampaikan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com