Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Temukan 282 Perda Diskriminatif

Kompas.com - 23/11/2012, 05:39 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan sebanyak 282 peraturan daerah (perda) di 100 kabupaten dan kota di 28 provinsi yang mendiskreditkan kaum hawa.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Husein Muhammad dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang di Sekretariat Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, di Padang, Kamis (22/11/2012).

"Kami meminta agar perda-perda diskriminatif terhadap perempuan ini dihapuskan karena memberangus sebagian hak-hak mereka," katanya.

Dari 282 perda yang dipantau sejak 2008 itu, sekitar 207 di antaranya secara langsung diskriminatif terhadap perempuan, seperti memaksakan cara berbusana dan ekspresi keagamaan, mengkriminalkan perempuan lewat pengaturan prostitusi, dan membatasi ruang gerak perempuan lewat aturan jam malam dengan mewajibkan perempuan didampingi bila bepergian.

"Sumatera Barat menempati peringkat kedua di bawah Jawa Barat yang ’rajin’ mengeluarkan perda diskriminatif tersebut," katanya.

Komnas Perempuan mencatat, Provinsi Sumbar merupakan daerah pertama yang mengeluarkan kebijakan diskriminatif. Hingga Agustus 2012, terdapat sebanyak 33 kebijakan yang mendiskreditkan wanita yang tersebar di 15 daerah.

Perda itu terdapat di Kabupaten Agam (2 perda), Bukittinggi (1), Limapuluh Kota (4), Padang (2), Padang Panjang (2), Padang Pariaman (1), Pasaman (1), Pesisir Selatan (4), Sawahlunto (1). Selain itu, Kabupaten Sijunjung (3), Solok (2), Kota Solok (1), Tanah Datar (1), dan Provinsi Sumatera Barat (5). "Sudah pernah diajukan uji materi ke Mahkamah Agung namun ditolak," kata Husein.

Husein menyebutkan, perda diskriminatif itu juga telah menjadikan tiga perempuan sebagai korban. Mereka antara lain seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten, ditangkap oleh Satpol PP karena diduga sebagai pekerja seks komersial saat malam hari di luar rumah, padahal ia baru pulang dari bekerja.

Akibatnya, timbul stigma masyarakat yang menganggapnya sebagai PSK. Wanita itu pun mengalami tekanan psikologis dan akhirnya meninggal. Selain itu, wanita di Provinsi Aceh bunuh diri karena diduga menanggung malu. Ia dicap sebagai pelacur setelah ditangkap Polisi Syariat Islam Aceh yang mendapatinya keluar pada malam hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

Nasional
Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

Nasional
Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah untuk Wukuf

Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah untuk Wukuf

Nasional
Blusukan dan Bagikan Buku di Jakpus, Kaesang Bantah Sedang Kampanye

Blusukan dan Bagikan Buku di Jakpus, Kaesang Bantah Sedang Kampanye

Nasional
Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Dokter dan Nakes yang Pertama Kali Urus STR Tetap Dikenakan Biaya

Dokter dan Nakes yang Pertama Kali Urus STR Tetap Dikenakan Biaya

Nasional
Soal Indonesia Emas 2045, Mahfud MD: Indonesia Saat Ini Belum Adil dan Makmur

Soal Indonesia Emas 2045, Mahfud MD: Indonesia Saat Ini Belum Adil dan Makmur

Nasional
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun pada Januari-Maret 2024

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun pada Januari-Maret 2024

Nasional
Demokrat Sebut Tak Ada Nama Anies untuk Pilkada Jakarta, tapi Usulkan Mujiyono

Demokrat Sebut Tak Ada Nama Anies untuk Pilkada Jakarta, tapi Usulkan Mujiyono

Nasional
Kaesang: Saya Suka Nonton Desak Anies, Bagus!

Kaesang: Saya Suka Nonton Desak Anies, Bagus!

Nasional
Kementerian PUPR: Pembangunan SPAM Sepaku Sudah 50 Persen, Bisa Suplai Air ke IKN Saat 17 Agustus

Kementerian PUPR: Pembangunan SPAM Sepaku Sudah 50 Persen, Bisa Suplai Air ke IKN Saat 17 Agustus

Nasional
Anies Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta 2024

Anies Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Sayangkan Kegaduhan Kasus Harun Masiku, Persulit Pencarian dan Penangkapan

Eks Penyidik KPK Sayangkan Kegaduhan Kasus Harun Masiku, Persulit Pencarian dan Penangkapan

Nasional
Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta, Kecuali Siap Dianggap Sosok Pragmatis

Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta, Kecuali Siap Dianggap Sosok Pragmatis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com