Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Disebut Beri Imbalan ke Wartawan Rp 2 Juta

Kompas.com - 22/11/2012, 21:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh pernah memberi uang Rp 2 juta kepada seorang wartawan bernama Jefri Manuel Rawis.

Hal tersebut disampaikan staf pribadi Angelina, Lindina Wulandari saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Menurut Lindina, uang Rp 2 juta itu diberikan kepada Jefri sebagai honor peliputan. “Tergantung peliputan dan berita yang dibuat,” kata Lindina saat ditanya setiap berapa kali uang itu diberikan kepada JMR.

Uang tersebut, menurutnya, diberikan ke Jefri melalui transfer rekening. Lindina juga mengatakan kalau Jefri yang dikenalnya sebagai wartawan Antara itu pernah dua atau tiga kali ke ruangan Angelina di Gedung DPR. Lebih jauh dia menjelaskan, Jefri secara rutin meliput kegiatan-kegiatan Angelina.

Namun dia mengaku tidak pernah mendengar Angelina memerintahkan Jefri untuk menerima bungkusan uang di suatu pusat perbelanjaan di Jakarta ataupun di tempat lain.

"Tidak pernah," kata Lindina saat ditanya pengacara Angie, Tengku Nasrullah.

Dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut. Jefri disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka kepengurusan proyek universitas 2010.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi.

Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itupun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya.

Sedianya, Jefri juga menjadi saksi dalam persidangan Angie hari ini. Namun, menurut jaksa KPK, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan persidangan.

Saat diperiksa dalam proses penyidikan di KPK, Jefri membantah sebagai orang yang menjadi kurir Angie.

Dia mengatakan kalau oknum wartawan yang dimaksud KPK itu bukanlah dirinya melainkan wartawan lain yang memiliki nama depan sama dengannya.

Sementara Lindina dalam persidangan hari ini mengatakan tidak ada Jefri lain yang dikenalnya selain Jefri wartawan Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com