Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Idris Laena Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 21/11/2012, 16:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan sudah meminta keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan, tiga direksi BUMN, dan anggota Komisi VI DPR Idris Laena. Dari hasil pertemuan itu, BK sudah melihat adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Laena.

"Ada indikasi pelanggaran, nanti akan kami dalami lebih lanjut untuk pembuktiannya untuk membuka fakta, sesuai dengan mekanisme di BK," ujar Ketua BK M Prakosa, Rabu (21/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam sinkron dengan apa yang disampaikan Laena. Kesinkronan itu ialah terkait adanya pertemuan berulang kali antara Laena dan kedua direksi itu di luar forum resmi DPR dan pesan-pesan singkat yang dikirimkan Laena kepada jajaran direksi kedua perusahaan pelat merah itu.

"Laena mengaku sekali bertemu dengan PT Garam dan berkali-kali dengan PT PAL," ucap Prakosa.

Pertemuan di luar agenda resmi itu, lanjut Prakosa, sudah merupakan pelanggaran kode etik. Namun, untuk menentukan sanksi apa yang akan diterima Laena, Prakosa mengatakan BK masih mendalami kadar pelanggaran politisi Partai Golkar tersebut.

Dari keterangan yang ada, Laena mengaku mengirimkan pesan singkat ke direksi kedua BUMN itu untuk melakukan pertemuan.

"Dia menginisiasi pertemuan-pertemuan itu, dia kirim pesan singkat meminta bertemu. Kalau sudah begini, pelanggarannya bisa sedang atau berat. Kalau pelanggaran ringan, hanya ikut-ikutan," ucap Prakosa.

Jika terbukti melakukan pelanggaran sedang, Laena bisa saja ditarik dari keanggotaan di alat kelengkapan DPR, sementara pelanggaran berat jika terbukti menerima uang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com