Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: KPK Tak Bisa Usut Boediono

Kompas.com - 20/11/2012, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Internal Tim Pengawas Bank Century menilai kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus bail out Bank Century masih di bawah harapan publik. Pasalnya, penetapan tersangka baru sebatas kepada pejabat di tingkat Deputi Bank Indonesia.

Dua orang itu ialah BM (ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (Deputi bidang V Pengawasan BI). Para anggota Timwas Century menyinggung keterlibatan Gubernur BI saat itu, Boediono, seperti terungkap dalam proses di Panitia Khusus Bank Century DPR tahun 2010.

Menjawab pernyataan itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap Boediono lantaran berstatus wakil presiden. Hal itu diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

Abraham mengutip teori konstitusi dan pendapat para pakar konstitusi bahwa penyelidikan terhadap warga negara istimewa seperti wakil presiden hanya bisa dilakukan oleh DPR. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, diadili, lalu diputuskan.

"Jadi, mohon maaf kewenangan melakukan penyelidikan Gubernur BI itu bukan kewenangan KPK," kata Abraham saat rapat di Timwas Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Para anggota Timwas seperti Ahmad Yani (F-PPP), Akbar Faisal (F-Hanura), dan Chairuman Harahap (F-Partai Golkar) meminta kejelasan dari KPK mengenai keterlibatan Boediono dalam kasus Century. Menurut mereka, kejelasan itu diperlukan untuk mengambil langkah politik di DPR.

"KPK harus nyatakan semua dewan gubernur terlibat, lalu silakan DPR ambil langkah selanjutnya," kata Yani.

Abraham mengatakan, KPK tidak akan memberikan pandangan mengenai keterlibatan Boediono lantaran harus melalui proses penyelidikan. Padahal, hal itu kewenangan DPR.

Untuk menjawab desakan para anggota Timwas, Abraham hanya kembali mengulangi temuan KPK bahwa ada penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP. "Titik. Silakan Anda menerjemahkan sendiri," kata Abraham.

Baca juga:
KPK: Ada Indikasi Pidana di Kasus Century
Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK
Abraham: Century Sudah Ada Kemajuan
Timwas Century Akui Ada Peranan Siti Fajriyah dan Budi Mulia

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com