Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Daftarkan Memori Banding

Kompas.com - 09/11/2012, 13:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom resmi mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012). Miranda banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan pidana tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Informasi mengenai pendaftaran memori banding ini disampaikan salah satu pengacara Miranda, Andi S Simangungsong melalui pesan singkat.

"Siang ini kita daftarin memori banding Bu Miranda di PN Pusat," katanya.

Miranda divonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 27 September 2012. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sesuai dengan dakwaan pertama.

Menurut majelis hakim, Miranda terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 demi memuluskan langkahnya menjadi DGS BI 2004. Pemberian suap dilakukan dalam bentuk cek perjalanan. Meskipun pemberian cek itu tidak dilakukan Miranda secara langsung, dia dapat dianggap ikut menyuap karena perbuatannya berhubungan dan berkaitan erat dengan perbuatan aktor lain, yakni Nunun Nurbaeti, dan sejumlah anggota DPR 1999-2004, antara lain, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, dan Endin Soefihara. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap. Sementara lebih dari 25 anggota DPR 1999-2004 yang dianggap terbukti menerima cek perjalanan telah menjalani hukuman.

Atas putusan majelis hakim Tipikor ini, Miranda mengaku terkejut dan tidak menyangka. Dia pun mengajukan keberatan melalui upaya hukum banding. Di samping itu, KPK juga menyatakan siap banding sebagai respon atas rencana banding Miranda.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Vonis Miranda Goeltom

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

    Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

    Nasional
    Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

    Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

    Nasional
    Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

    Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

    Nasional
    PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

    PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

    Nasional
    Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

    Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

    Nasional
    Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

    Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

    Nasional
    Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

    Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

    Nasional
    Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

    Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

    Nasional
    Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

    Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

    Nasional
    Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

    Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

    Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

    Nasional
    Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

    Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

    Nasional
    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Nasional
    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Nasional
    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com