Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarno Jadi Pahlawan Nasional, Mega ke Istana

Kompas.com - 07/11/2012, 08:30 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dijadwalkan menerima anugerah gelar pahlawan nasional untuk proklamator RI Soekarno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012). Pemberian gelar pahlawan nasional diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Informasi yang saya terima sejauh ini, Ibu Megawati berkenan hadir," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (7/11/2012).

Selepas menjadi kepala negara, Megawati, yang juga Ketua Umum DPP PDI-P, nyaris tidak pernah menginjakkan kaki di Kompleks Istana Kepresidenan. Setiap peringatan HUT RI, Megawati dan keluarga memilih memeringatinya di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta.

Catatan Kompas.com, Mega hanya datang ke Istana saat Presiden SBY menggelar jamuan makan malam kenegaraan untuk Presiden AS Barack Obama pada 2010.

Selain Bung Karno, gelar pahlawan nasional juga diberikan untuk Wakil Presiden ke-1 RI Mohammad Hatta.

Pihak keluarga bersyukur

Pihak keluarga dikatakan bersyukur atas pemberian gelar pahlawan tersebut.

"Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini adalah salah satu pengakuan nyata terhadap jasa dan pengorbanan beliau untuk negara dan bangsa Indonesia," kata cucu Bung Karno, Puan Maharani, yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPR, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Puan mengatakan, selama ini, perdebatan di masyarakat yang muncul ialah apakah Bung Karno bisa disebut sebagai Pahlawan Nasional seperti diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pasalnya, Bung Karno dan Bung Hatta sudah diberi gelar Pahlawan Proklamator.

"Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno sekaligus jadi penanda bahwa gerakan desoekarnoisasi yang selama ini terjadi harus dihentikan. Sekarang kita tempatkan Bung Karno pada posisi yang sepantasnya sebagai salah satu founding fathers bangsa Indonesia," kata cucu dari Bung Karno itu.

Soekarno-Hatta dianugerahi gelar sebagai pahlawan proklamator berdasarkan Keputusan Presiden No 081/TK/1986 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Dalam Keppres tersebut tidak eksplisit disebut keduanya juga sebagai pahlawan nasional.

Pada masa Orde Baru, jasa dan peran Soekarno dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia mengalami distorsi. Karena distorsi ini, banyak pihak yang memiliki pemahaman keliru dan tidak lengkap tentang sosok Soekarno, terutama tentang jasa dan pengorbanannya untuk kemerdekaan dan kedaulatan negara bangsa Indonesia.

Pada era reformasi, 14 Januari 1999, Soekarno mendapat penghargaan Lencana Tugas Kencana dari pemerintah. Gelar pahlawan nasional untuk Soekarno diusulkan 16 Juli 2012 oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com