Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam, Budi Susanto Bungkam

Kompas.com - 05/11/2012, 19:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih delapan jam, Senin (5/11/2012). Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi  Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Budi yang didampingi pengacaranya, Rufinus Hutauruk, itu tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia langsung meluncur ke dalam mobil yang sudah menunggunya di luar pintu Gedung KPK. Sementara itu, Rufinus hanya berucap, "Sudah ya, Pak" kepada para wartawan yang mengerumuni kliennya.

Dalam kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) ini, Budi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar. PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar.

Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar. Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso.

Sedianya Budi dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu. Namun, Budi mangkir. Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Budi hari itu.

Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Budi membantah mangkir. Dia mengaku tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena sakit dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.

"Salah satu alasan sakit, dan Kamis sudah memberikan surat ke sini (KPK) ya," ujar Budi.

Selain memeriksa Budi, penyidik KPK juga memintai keterangan dari Sukotjo sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan Sukotjo dilakukan di Gedung Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat. Sukotjo sengaja diperiksa di Bandung lantaran pengusaha itu merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung, yang divonis bersalah dalam perkara penipuan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com