Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredibilitas dan Reputasi Dahlan Dipertaruhkan

Kompas.com - 02/11/2012, 10:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kredibilitas dan reputasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dipertaruhkan jika dia tidak bisa membuktikan tuduhan adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan yang sudah dilontarkannya, apalagi jika Dahlan tidak segera melaporkan informasi yang dia terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Publik akan menilai apa yang telah disampaikan Dahlan hanya isapan jempol belaka," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (2/11/2012).

Didi mengatakan, jika Dahlan tidak mengungkap nama-nama politisi yang memeras BUMN dan tidak membawa permasalahan itu ke KPK, itu tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah. Padahal, Dahlan bagian dari pemerintah.

Didi menilai tidak tepat jika Dahlan baru mengungkap apabila DPR memintanya secara resmi. Sebab, kata dia, tuduhan yang dilontarkan Dahlan adalah pemerasan. Karena itu, hal itu sepenuhnya domain penegak hukum sehingga harus dilaporkan ke KPK.

"Setiap pernyataan Dahlan sebagai pejabat publik tentu harus bisa dipertanggungjawabkan. Dahlan seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam mematuhi hukum dengan melaporkan oknum anggota DPR yang memeras BUMN ke pihak berwenang," ujar Ketua DPP bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Dahlan mengaku ragu melaporkan informasi adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan kepada KPK. Alasannya, ia tidak ingin kasus ini menjadi sebuah kasus yang ramai. Dahlan juga tidak ingin kasus ini juga mengikis fokus dia, khususnya membenahi anak usaha BUMN.

"Saya tidak mau energi saya habis hanya karena mengurusi itu. Saya harus kerja keras memajukan BUMN," kata Dahlan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Baca juga:
Kalla: Dahlan Pasti Akan Terbuka, Tunggu Saja!

Eva Sundari: Dahlan Jangan Pengecut!
Pesan Kaleng Parlemen
Buktikan Adanya Pemerasan terhadap BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com